Jakarta – Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tidak ragu blokir platform X (sebelumnya Twitter), meksi mendapatkan penolakan di media sosial.
Hal ini disampaikan Dave Laksono merespons netizen yang ramai-ramai menyampaikan kritik di media sosial, bahkan membuat petisi online yang sudah ditandatangani lebih dari 25 ribu orang untuk tolak blokir X. Tagar #tolakblokirx pun bergema di media sosial.
“Apalagi kabarnya mereka tidak merespon peringatan Kemkominfo. Artinya mereka tidak peduli dengan aturan yang berlaku di negara kita, jadi tegas blokir saja,” kata Dave dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Senin (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini juga pilihan. Apakah protes 100 ribu orang yang didengar atau dampak negatif konten porno terhadap jutaan generasi bangsa?,” imbuhnya.
Penulis : Alex K
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya