Kesimpulan yang sama juga dinyatakan fraksi Golkar dan Fraksi PKB. Dua fraksi ini menyatkan bahwa Ranperda Budaya Hidup Hemat belum dapat diterapkan. Mereka sendiri menerima Ranperda Perubahan Nomor 3 Tentang RPJMD 2016-2021.

Baca Juga:  Pimpinan Pesantren Buntet KH Adib Dukung Ganjar, Bantah Gabung TPN Prabowo-Gibran

Adapun fraksi yang menerima Ranperda Hidup Hemat adalah fraksi PDIP, Gerindra dan Keadilan Nurani.

Selanjutnya, Bupati Dapawole berharap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 dievaluasi Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan dapat ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga:  Megawati Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Perkaya Diri