Remaja Batalkan Booking Gegara Wajah Cewek Tak Sesuai di Michat, Wanita di Kupang Polisikan Pemilik Akun Instagram

Kamis 20-06-2024, 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FMM alias Florida (kiri) resmi melaporkan akun Instagram dengan nama @brayen Hadjo ke SPKT Polresta Kupang Kota pada Minggu (16/6/2024) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Foto kolase: Tajukflores.com

FMM alias Florida (kiri) resmi melaporkan akun Instagram dengan nama @brayen Hadjo ke SPKT Polresta Kupang Kota pada Minggu (16/6/2024) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Foto kolase: Tajukflores.com

Kupang – Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur, NTT) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh seorang cewek Michat berinisial FMM alias Florida (21) atas dugaan pencemaran nama baik.

Cewek Michat adalah sebutan untuk wanita yang menjajakan diri ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

Baca Juga:  Data Dinas Peternakan: 10 Kecamatan di Rote Ndao NTT Ternak Kuda

Kejadian yang tengah hangat di Kupang ini berawal dari pembatalan booking cewek melalui aplikasi Michat yang berujung pada postingan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik Florida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Geliat PSK di Jakarta, Mereka yang Bertahan di Tengah Ancaman Pandemi

Baca Juga:  Fritz Alor Boy Klarifikasi Soal Perempuan yang Disebut Pacarnya di TikTok: Ternyata Bukan!

Florida pun  resmi melaporkan akun pria tersebut yang memiliki akun Instagram dengan nama @brayen Hadjo ke SPKT Polresta Kupang Kota pada Minggu (16/6) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/639/VI/2024/SPKT/POLRESTA Kupang Kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Kevindo

Editor : Alex K

Berita Terkait

Sadis, Suami Bunuh Istri di Malaka NTT Gegara Tak Disiapkan Makan Siang
Kronologi Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Tewas Usai Beritakan Kasus Judi di Karo, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat!
Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi selama 8 Tahun di KPK
Pelaku Penculikan Anak di Johar Baru Ternyata Ibu Kandung, Alasannya Bikin Haru!
Sempat Pamit ke Kekasih, Guru Honorer yang Bundir di Flyover Cimindi Dikenal Humoris dan Jadi Penghibur di Sekolah
TNI AL Gagalkan Perjalanan PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Pulau Aruah
Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok, Santriwati Asal Ende Meninggal Dunia
Skandal Korupsi Bansos Presiden Jokowi, KPK Ungkap Isi Paket Rugikan Negara Rp250 M
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:43 WIB

Menteri Lo Pantas Mundur, Kata Deddy Sitorus Balas Projo yang Pasang Badan Bela Budi Arie

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:53 WIB

Dinilai Tak Becus, Projo Pasang Badan Bela Budi Arie Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:22 WIB

Fary Francis Sebut Cagub NTT 2024 dari Partai Gerindra Sudah di Tangan Prabowo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:02 WIB

Tak Maju di Pilgub NTT 2024, Prabowo Minta Fary Francis Fokus sebagai Komisaris Utama PT ASABRI

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:54 WIB

Ketua Umum PAN Serahkan SK Rekomendasi untuk 8 Cagub dan 4 Cawagub Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:33 WIB

Didorong Jadi Ketua Umum PAN Lagi, Zulkifli Hasan: Kehormatan sekaligus Beban!

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:50 WIB

Komisi II DPR RI Setujui 26 RUU Kabupaten/Kota Disahkan dalam Rapat Paripurna

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:27 WIB

Gerindra Respon Isu Anies Baswedan Diangkat Jadi Menteri Prabowo Asal Tak Maju di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru