Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan mengatakan sistem demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran bila Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu kembali menerapkan proporsional tertutup.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan merespons isu yang disampaikan pakar tata negara Denny Indrayana yang menyebut bahwa MK telah memutuskan judical review (JR) sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.

“Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era pra-demokrasi, di mana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita,” ujar Anies di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/5)).

Baca Juga:  Pengumuman Pendaftaran Pilkada 2024 Dimulai Besok, KPU Manggarai Barat Masih Tunggu Juknis KPU RI

Anies mengatakan penerapan sistem dengan proporsional terbuka selama ini menunjukkan demokrasi di Indonesia sudah maju. Sebab, menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk kemudian dicoblos. Rakyat, kata dia, punya kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya dan kepercayaannya untuk mewakili.

Baca Juga:  Gagal Tes TNI, Joni Si Bocah Merah Putih Kembali Dipanggil oleh Komandan Kodim 1605/Belu

“Itulah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Sebab, dengan sistem itu menunjukkan indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat.

“Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus, karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, begitu, ya,” pungkas Anies Baswedan.