Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni pun merespon kabar tersebut.

Sahroni menegaskan bahwa informasi tersebut diperolehnya dari berita dan mengimbau publik untuk tidak berspekulasi, melainkan menunggu informasi resmi dari KPK.

“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK,” ujar Sahroni, Jumat (29/9).

Baca Juga:  Jokowi Kenakan Pakaian Adat TTS, Masyarakat Pubabu Menangis

“Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Sahroni menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

“Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun,” tegasnya.

Baca Juga:  12 Warga Sipil Tewas, Polri Sebut Suasana di Wamena Kondusif

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta pada Kamis (28/9). Meskipun tujuan penggeledahan belum diketahui secara pasti, namun sejak awal tahun 2023, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK menemukan sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing.