Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni pun merespon kabar tersebut.

Sahroni menegaskan bahwa informasi tersebut diperolehnya dari berita dan mengimbau publik untuk tidak berspekulasi, melainkan menunggu informasi resmi dari KPK.

“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK,” ujar Sahroni, Jumat (29/9).

“Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Sahroni menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

“Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Edi Endi Sebut Banyak ASN di Manggarai Barat Terlibat Judi Online

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta pada Kamis (28/9). Meskipun tujuan penggeledahan belum diketahui secara pasti, namun sejak awal tahun 2023, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK menemukan sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing.

Selain itu, KPK juga menyampaikan telah menemukan beberapa senjata api atau senpi di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

KPK sudah berkoordinasi dengan Polda DKI Jakarta untuk mengurus senpi, sementara KPK fokus melanjutkan proses yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Sandiaga Puji Pemda Mabar Turunkan Pajak Hiburan di Labuan Bajo ke 20 Persen

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kegiatan tim KPK di rumah dinas Menteri Pertanian tersebut.

“Benar ada kegiatan tim KPK di sana,” ujarnya. Namun, Ali belum dapat memberikan keterangan mengenai hasil penggeledahan tersebut.

Penggeledahan seperti ini biasanya merupakan tindakan paksa yang dapat dilakukan setelah KPK menyatakan suatu perkara naik ke tahap penyidikan.

Meskipun KPK belum mengumumkan identitas tersangka, Ali menyatakan bahwa pengumpulan bukti terus dilakukan, dan nama tersangka akan diumumkan saat proses penyidikan dianggap memadai.