Saksi Partai Nasdem menyebut jika surat pengunduran diri Ratu Wulla ke KPU RI merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Kendati demikian, saksi tersebut mengatakan jika alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Hermawi Taslim membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan jika surat pengunduran diri ditandatangani oleh Ratu Wulla sendiri.
“Yang teken surat pengunduran diri ya Ibu Ratu sendiri,” ungkap Hermawi yang belum lama ini menggantikan politikus NTT, Johnny G Plate sebagai Sekjen DPP Nasdem.
Sekedar informasi, berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan legislator DPR RI periode 2019-2024 (caleg petahana) meraih 76.331 suara.
Anggota Komisi IX DPR RI tersebut memperoleh suara terbanyak dibandingkan enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni Viktor Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara.
Ratu Ngadu Bonu Wulla, adalah istri dari Markus Dairo Talu, mantan Bupati Sumba Barat Daya (SBD). Pada pada Pileg 2019, Ratu Wulla berhasil meraih kursi legislatif dari Dapil NTT 2 dengan mengumpulkan 50.572 suara.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.