Tajukflores.com – Sejumlah 2.086 hektare tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ternyata masih bermasalah. Padahal, IKN mulai ditempati pada Juli 2024 mendatang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan penyebabnya karena proses ganti rugi yang belum tuntas.

AHY mengungkapkan sebenarnya Kementerian ATR/BPN sudah siap menerbitkan sertifikat tanah di IKN yang bermasalah tersebut.

Namun, rencana itu terhambat karena berbagai faktor di luar ranah dan wewenang kementeriannya. Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.

AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin.

“Kami sudah mengkomunikasikan kepada otorita IKN dan pemerintah daerah setempat,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/4).