Imam Besar FPI Rizieq Shihab menuding Pemerintahan Jokowi mengkriminalisasi ulama, bahkan santri. Kata Rizieq Shihab, ada santri yang diadili dan dipenjara tanpa belas kasih dari pemerintah.

Hal itu dinyatakan Rizieq Shihab dalam pidato di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Rizieq Shihab pidato dengan menggunakan pesan audio.

Baca Juga:  Ribuan Simpatisan Antar Balon Bupati Sumba Timur David Wadu ke Demokrat & PDIP

“Banyak santri sekedar mengirim pesan mengkritik penguasa. Seorang perwira di depan media menghardik, santri diadili dan dipenjara tak ada belas kasih dari pemerintah,” kata Rizieq Shihab melalui audio yang diputar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2019) malam.

Baca Juga:  Jadwal Pilpres 2024 Jika Berlangsung 2 Putaran

Rizieq juga menyoroti pemerintahan Jokowi yang tidak membebaskan seorang ustaz narapidana dari penjara sementara koruptor mendapatkan remisi.