TAJUKFLORES.COM Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara Jakarta, Romo Franz Magnis Suseno membeberkan lima bentuk pelanggaran etika yang dilakukan rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Romo Magnis, panggilan akrabnya, saat menjadi saksi ahli kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di MK, Jakarta, Selasa (2/4).

Menurut Romo Magnis, pemerintahan Jokowi diduga kuat melakukan pelanggaran etika berat yang berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekosistem demokrasi Indonesia.

Romo Magnis: 5 Pelanggaran Etika Pemilu 2024

Berikut lima bentuk pelanggaran etika yang diduga dilakukan selama Pemilu 2024:

1. Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres Prabowo

Romo Magnis menilai pendaftaran Gibran sebagai cawapres termasuk bentuk pelanggaran etika berat karena Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sendiri sudah menilai keputusan MK yang memungkinkan Gibran menjadi cawapres sebagai pelanggaran etika yang berat.

“Penetapan seseorang sebagai cawapres yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pelanggaran etika berat juga merupakan pelanggaran etika berat,” katanya.

2. Keberpihakan Jokowi

Meski tidak terang-terangan, namun Romo Magnis menilai bahwa Jokowi sebagai Kepala Negara telah menunjukkan suatu preferensi politik ke salah satu paslon.

Bahkan, Jokowi terindikasi kuat ingin memenangkan salah satu paslon dari ketiga paslon yang berkompetisi dengan mengerahkan aparatus negara.

“Begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya, untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain, untuk mendukung salah satu paslon serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan kepada paslon itu, dia secara berat melanggar tuntutan etika,” tukasnya.

3. Praktik nepotisme

Menyambung poin kedua, Romo Magnis menilai bahwa kehadiran Gibran sebagai cawapres Prabowo cukup membuat pilihan politik Jokowi terbatas. Dia tidak lagi menjangkau semua kalangan paslon.