TAJUKFLORES.COM Romo Magnis Suseno membungkam anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris yang menanyakan soal dugaan pelanggaran etika dalam pembagian bansos oleh Presiden.

Adapun dalam sanggahannya di sidang sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK, Selasa (2/4), Hotman Paris mempertanyakan sumber informasi yang didapatkan Romo Magnis mengenai dugaan keterlibatan presiden Jokowi dalam pembagian bansos.

Menurut pengacara nyentrik tersebut, sebagaimana terlihat dalam tayangan televisi nasional, bansos telah diperuntukkan bagi fakir miskin yang telah dialokasikan selama masa pemerintahan Jokowi dan tidak hanya pada momen Pemilu 2024.

Sejak 2021, pemerintah telah menaikkan anggaran bansos untuk membantu warga terdampak pandemik untuk bangkit.

“Dari mana Pak Romo tahu presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan? Padahal, Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya lengkapnya, yaitu namanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” cecar Hotman.

Jawaban Romo Magnis

Ketika diberi waktu untuk memberi tanggapan oleh Hakim MK Arief Hidayat, Romo Magnis menegaskan bahwa dirinya bukanlah ahli bansos dalam arti praktikal.

Namun dia mengatakan bahwa dugaan pelanggaran bansos oleh presiden tidaklah bersifat praksis dalam suatu konteks Pemilu 2024, misalnya, melainkan hanya sebuah asumsi teoretik yang bilamana bansos digunakan untuk kepentingan politik pragmatik maka praktis melanggar etika.