Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK

Selasa 14-11-2023, 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI, Pius Lustrilanang. Foto: Istimewa

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI, Pius Lustrilanang. Foto: Istimewa

Tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasaung. Ketiganya, pegawai BPK, dianggap sebagai tersangka penerima suap.

Firli mengungkapkan bahwa Yan Piet dan anak buahnya diduga memberikan uang terkait pengaruh terhadap laporan hasil audit yang dilakukan BPK Papua Barat. Kasus ini dimulai ketika seorang pimpinan BPK pusat menerbitkan surat tugas untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Kabupaten Sorong untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

Baca Juga:  Pasangan Edi-Weng Daftar ke KPU Manggarai Barat untuk Pilkada 2024 pada Kamis

“Dari hasil pemeriksaan itu, BPK mendapati sejumlah laporan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Firli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya sejumlah laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Yan Piet dan rekannya kemudian berkomunikasi dengan tim pemeriksa BPK, setuju untuk memberikan uang agar temuan BPK tersebut dihilangkan.

Baca Juga:  Perempuan Ditemukan Tewas Tertelungkup Dekat Tungku Api di Ngada

Firli menyatakan bahwa KPK telah menyita sejumlah uang sebesar Rp 940 juta dan satu jam tangan merek Rolex dalam kasus ini. Selain itu, dugaan total uang yang mengalir ke pejabat BPK diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB