Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK

Selasa 14-11-2023, 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI, Pius Lustrilanang. Foto: Istimewa

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI, Pius Lustrilanang. Foto: Istimewa

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI, Pius Lustrilanang, sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

“Itu betul dilakukan, kita sudah cek kemarin di penyidik bahwa betul dilakukan penyegelan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.

Firli belum memberikan keterangan mengenai keterlibatan Pius dalam kasus yang sedang ditangani KPK. Namun, ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk menjaga sterilnya ruangan tersebut. Firli juga menegaskan bahwa KPK akan menyita jika ditemukan bukti korupsi di kantor Pius.

“Penyegelan ruangan tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oknum BPK yang sudah kita tangkap hari ini. Tentu keterkaitan anggota BPK VI masih butuh permintaan keterangan lebih lanjut, maupun bukti-bukti,” ujar Firli.

Baca Juga:  Wisata Halal Indonesia: Peluang Emas atau Bahaya Laten?

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan terhadap PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan status tersangka untuk dua anak buahnya, yakni Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat, dan Staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle. Yan Piet dan anak buahnya dianggap sebagai tersangka pemberi suap.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB