Seorang pria di warga Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Yohanes Demon (42) nekat membunuh kakak kandungnya sendiri bernama Mikhael Latu Masan (54).

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Flores Timur Ipda Sanusi Anwar kejadian tersebut terjadi pada Kamis (7/4) kemarin sekitar pukul 19.30 WITA.

Baca Juga:  Ramai di Medsos, BMKG Luruskan Soal Informasi Soal Badai di NTT

Ia mengatakan, saat ini, pihaknya sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku ketika menghabisi korban.

“Pelaku dan barang bukti Parang sudah kita amankan,” kata Anwar, Jumat (8/4).

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Sebut Pemblokiran WhatsApp hingga Google Menyulitkan Masyarakat

Anwar menjelaskan, sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksinya tersebut. Akan tetapi, dari keterangan beberapa saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.