“Pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anak S yang berada di dalam kamar. Saat anak korban sedang tertidur anak korban mendengar teriakan dari saudari FY sehingga anak korban bangun dan menyaksikan saudari F Y yang telah di aniaya oleh saudara I,” tutur Budiarsa.

Budiarsa mengatakan, Ismail jadi gelap mata saat perbuatanya disaksikan oleh sang anak. Ia pun menganiaya S dengan dengan menggunakan palu yang di gunakan untuk menganiaya saudari Fitriani dengan cara memukul pada bagian kepala anaknya.

Selanjutnya pelaku mengambil kompor yang berisi minyak tanah dan menyiramkan ke arah korban Fitriani yang saat itu masih merintih kesakitan.

“Lalu pelaku menyalakan pemantik gas sehingga api mulai menyebar dan mengenai kaki dari anak korban,” kata Budiarsa.

Setelah api menyebar, Ismail lalu membawa anaknya ke dalam kamar mandi membekap mulut anaknya. Beruntung, korban tak jadi dibunuh ayahnya lantaran api telah membesar dan membakar rumah.

“Ketika nyala api semakin membesar pelaku mengangkat anak korban sambil mengambil parang yang berada di dalam rumah kemudian membawanya keluar,” ucap Budiarsa.

Saat di luar rumah, kata Budiarsa, pelaku bertemu dengan ayah dan sudari kandung korban, Tadu Ahmad dan Siti Nurhayati. Pelaku kemudian mengeluarkan parang dari dalam sarungnya dan mengancam Tadu Ahmad, namun dihalangi oleh Siti Nurhayati,

“Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah hutan, sedangkan terhadap saudari FY dibiarkan terbakar di dalam rumah,” katanya.