Jakarta – Keluhan terkait parkir liar kembali muncul di luar Masjid Istiqlal Jakarta saat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1445 Hijriah. Jemaah mengeluhkan tarif parkir yang mahal dan tidak adanya petugas resmi.

Anwar, salah seorang jemaah, mengaku harus membayar Rp10.000 untuk parkir motor di jalur Bus Transjakarta.

Ia terpaksa menggunakan jasa parkir liar karena tidak mendapatkan tempat di area parkir resmi Masjid Istiqlal.

“Parkir di sini lumayan mahal, ya karena Idulfitri kita kasih aja tadi 10 ribu di jalur Bus Way kita parkir. Tukang parkirnya enggak berseragam sih kayanya liar, tadi enggak dapet parkir di dalam,” ujar Anwar di rotoar Masjid Istiqlal Jakarta, pada Rabu (10/4).

Marko, salah seorang juru parkir liar, mengatakan tarif yang dikenakan untuk motor sebesar Rp10.000 dan mobil Rp25.000. Ia mengaku memberikan sebagian dari uang tersebut kepada oknum petugas.

“Biasa parkir motor 10 ribu, kalau mobil 25 ribu, buat retribusi juga kita ke Dishub. Ya kita udah izin pake parkir di pinggir jalan sama mereka, ia ini udah rame banget dari subuh,” kata Marko.

Namun, Afif, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di Masjid Istiqlal, membantah adanya retribusi kepada oknum petugas dari parkir ilegal.

Ia menegaskan akan menindak tegas parkir liar yang melanggar aturan, terutama di trotoar dan jalur Bus Transjakarta.

Kasus ini menunjukkan masih maraknya praktik parkir liar di Jakarta, terutama di tempat-tempat ibadah saat momen besar keagamaan. Hal ini tentu meresahkan jemaah dan perlu ditindak tegas oleh pihak terkait.