Saldi Isra mengatakan, jika Mahkamah menyelesaikan seluruh perselisihan hasil Pemilu sama saja seperti ‘Keranjang Sampah’.
“Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai ‘keranjang sampah’ untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan Pemilu di Indonesia,” katanya.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.