Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi sidang Bharada Richard Eliezer, Ricky Bripka Rizal, dan Kuat Ma`ruf pada Rabu hari ini.

Selain Sambo, mantan Karo Provos Propam Polri, Brigjen Benny Ali juga akan memberikan kesaksian dalam sidang hari ini.

Baca Juga:  Harus Waspada! 5 Wilayah di NTT Berpotensi Alami Gelombang Setinggi 2,5 Meter

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan istri Sambo, Putri Candrawathi, sebagai saksi untuk sidang hari ini.

Ferdy Sambo sendiri berstatus terdakwa dalam perkara ini bersama sang istri, Putri Candrawathi.
Mereka terancam hukuman mati.

Baca Juga:  Jokowi Dukung Mendikbud Hapus UN 2021

Di sisi lain, Ferdy Sambo berstatus terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.

Selain Sambo, ada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.