Jakarta – Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Sandra Dewi setelah sebelumnya diperiksa pada 4 April 2024.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan kali ini, yang berlangsung selama 9 jam, tidak hanya fokus pada Sandra Dewi, tetapi juga enam istri tersangka lainnya yakni EK, RS, AG, DSA, ALY, dan ECS.

Salah satu fokus utama pemeriksaan Sandra Dewi adalah kepemilikan pesawat jet pribadi yang diduga terkait dengan hasil korupsi.

Menurut Ketut, pada pemeriksaan tersebut, penyidik mengklarifikasi harta ataupun aset milik para tersangka. Jika tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka diduga kuat aset tersebut hasil kejahatan.

“Dengan demikian, penyidik dapat melakukan penyitaan secara tepat agar pemulihan kerugian negara optimal,” kata Ketut dalam keterangan pers, Rabu (15/5).

Kehidupan mewah Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, memang telah menjadi sorotan publik sejak Harvey ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Maret lalu.