Mulai dari pernikahan mewah di Disneyland Tokyo, Jepang, hingga kepemilikan rumah mewah di Jakarta dan Melbourne, Australia, serta pesawat jet pribadi, semuanya menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik mendalami aset-aset Sandra Dewi, termasuk pesawat jet pribadi yang diduga terindikasi sebagai hasil tindak pidana Harvey Moeis.
Pertanyaan yang diajukan terkait tipe pesawat, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nama, dan nomor registrasi pesawat.
Harvey dikabarkan memiliki pesawat jet pribadi berdasarkan unggahan media sosialnya. Pesawat tersebut sempat menjadi perbincangan publik saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada akhir Maret 2019.
Pesawat itu disebut-sebut sebagai hadiah bagi putra sulung mereka yang saat itu masih berusia 14 bulan.
Selain kepemilikan jet pribadi, penyidik juga menanyakan kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Hal ini terkait dengan informasi yang beredar tentang adanya perjanjian pisah harta antara keduanya.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah memblokir 66 rekening dan menyita 187 bidang tanah atau bangunan, uang tunai, 55 alat berat, 16 mobil, serta enam smelter di Bangka Belitung dan satu SPBU di Tangerang Selatan.
Kasus dugaan korupsi ini diduga telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang dijerat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.