Pertanyaan ini muncul karena Sandra Dewi telah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/6).
Selain Sandra Dewi, penyidik juga telah memeriksa beberapa pihak lain yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk adik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan suaminya, serta adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis.
Kasus korupsi timah ini sendiri telah menetapkan 22 tersangka, dua di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, untuk Harvey Moeis, kata Ketut, masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau 2 minggu lagi akan menyusul lagi untuk pelimpahan ke pengadilan,” kata Ketut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.