Ruteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai secara resmi menetapkan 246.762 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan serentak tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diadakan pada Kamis, 19 September 2024, di Kantor KPU Kabupaten Manggarai.

Baca Juga:  Polres Mabar Terjunkan Puluhan Personel Amankan Pendaftaran Pilkada Manggarai Barat

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Manggarai, Rikardus Jemmy Pentor, bersama anggota KPU lainnya, yakni Marsianus Edon, Herybertus Harun, Florianus Irwan Kondo, dan Fransiskus Dohos Dor.

Pengawasan rapat dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, serta anggota Yohanes Manasye.

Hadir pula Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, perwakilan dari Kodim 1612/Manggarai, tim penghubung calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  Hasil Lengkap Survei Elektabilitas Charta Politika untuk Pilgub NTT 2024, Siapa Unggul?

Dalam pembukaan rapat pleno, Rikard menyampaikan bahwa KPU Manggarai telah menindaklanjuti saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Manggarai dua hari sebelumnya.

“Kami telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu dan telah menindaklanjutinya,” ujar Rikard.