Anggota Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye, mengapresiasi langkah KPU yang segera merespon dan memperbaiki data pemilih sesuai rekomendasi.

Beberapa saran perbaikan mencakup pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, serta pemilih tidak memenuhi syarat yang belum dihapus. Semua perbaikan tersebut telah diselesaikan oleh KPU.

Baca Juga:  Dilantik sebagai Anggota DPRD NTT, Yohanes De Rosari Yakin Melki Laka Lena Menang di Pilgub NTT

Meskipun saran perbaikan telah ditindaklanjuti, rapat pleno berlangsung alot dengan beberapa kali skorsing untuk memverifikasi perbedaan data antara berita acara rekapitulasi DPSHP dengan hasil pengawasan.

PPK melakukan pencermatan ulang dan memperbaiki kesalahan pencatatan terkait pergeseran pemilih lintas TPS dan pemilih ganda.

Baca Juga:  Mengenal Istilah C1 Plano hingga DPTb dalam Pemilu

Pada akhirnya, KPU menambahkan enam pemilih baru ke dalam Sidalih serta menghapus dua pemilih ganda. Proses ini menjadi bagian penting dari memastikan keakuratan data pemilih untuk Pilkada 2024.