Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menempati posisi pertama dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
“Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat,” kata Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut daftar lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak:
Penulis : Alex K
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya