Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menempati posisi pertama dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

“Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat,” kata Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Berikut daftar lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak:

  1. Jawa Barat: 535.644 orang (nilai transaksi Rp3,8 triliun)
  2. DKI Jakarta: 238.568 orang (nilai transaksi Rp2,3 triliun)
  3. Jawa Tengah: 201.963 orang (nilai transaksi Rp1,3 triliun)
  4. Jawa Timur: 135.227 orang (nilai transaksi Rp1,051 triliun)
  5. Banten: 150.302 orang (nilai transaksi Rp1,022 triliun)
Satgas Judi Online Ungkap 5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Jawa Barat dan Jakarta Teratas
Jumlah transaksi judi online di 5 provinsi teratas di Indonesia.

Selain tingkat provinsi, Satgas Judi Online juga mengungkapkan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak, yaitu: