Bandung Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016, membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Pegi menyampaikan bantahannya langsung usai konferensi pers yang digelar oleh Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).

Dengan tegas ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

Pegi tidak hanya membantah tuduhan, tetapi ia juga berani menyatakan kesediaannya untuk mati demi membuktikan bahwa dirinya bukan pembunuh Vina.

Ia bahkan mengulang kalimatnya beberapa kali, “Saya rela mati” dengan raut wajah sedih.

Pegi menjelaskan bahwa saat kejadian pembunuhan Vina pada tahun 2016, ia berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

Ia siap menjadi saksi atas keberadaannya di sana dan bahkan rela mati untuk membuktikannya.

Pegi Setiawan ditangkap oleh polisi di Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024).Ia merupakan satu dari tiga DPO yang diterbitkan oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina pada Agustus 2016.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam menjadi sorotan publik. Vina ditemukan tewas dibunuh dengan kondisi mengenaskan setelah diperkosa.

Kasus ini menjadi perhatian karena proses penyelesaiannya yang cukup panjang dan berbelit-belit.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menegaskan bahwa jumlah tersangka sebenarnya adalah sembilan orang, bukan sebelas seperti yang diberitakan sebelumnya.

Menurutnya, semua pelaku pembunuhan Vina dan Eky sudah ditangkap. Pelaku yang buron yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, merupakan pelaku terakhir yang berhasil ditangkap kepolisian.

Pihak kepolisian sebelumnya mengungkapkan sebanyak 11 orang terlibat dalam kejahatan tahun 2016 silam itu. Sebanyak delapan pelaku telah menjalani hukuman dan tiga lainnya dinyatakan buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

“DPO nya hanya satu orang,” kata Surawan, Minggu.

Ia pun menjelaskan, DPO tiga orang yang selama ini tersiar merupakan pengakuan dari para tersangka yang ditangkap. Pengakuan para tersangka tersebut menurutnya selalu berubah ubah.

“Ada yang menerangkan tiga, ada lagi tiga juga tapi nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” kata Surawan