Jakarta – Menko Bidang Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan rasa sedihnya atas penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula.
Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diumumkan pada Rabu, 30 Oktober 2024.
“Saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujar Muhaimin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/10)
Pernyataan ini menunjukkan kepedulian dan dukungan Cak Imin kepada Tom Lembong di tengah situasi sulit yang dihadapinya.
Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari tahun 2015 hingga 2016, ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan impor gula yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2023 di Kementerian Perdagangan.
Penetapan status tersangka ini menjadi perhatian publik, terutama karena Lembong sebelumnya dikenal sebagai tim sukses pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024, di mana ia berperan sebagai kapten pemenangan.
Dalam konferensi pers yang digelar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan bahwa Lembong adalah salah satu dari dua saksi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pihak kejaksaan menyatakan bahwa penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
Sementara itu, mantan calon presiden Anies Rasyid Baswedan percaya bahwa proses peradilan terkait Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula akan berjalan secara transparan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.