Tajukflores.com – Gaji Cindra Aditi Tejakinkin, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag yang menjadi korban asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, kini menjadi perhatian publik.
Tindakan asusila tersebut berujung pada pemecatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pada Rabu (3/7/2024), DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Putusan ini diambil dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
Banyak yang penasaran mengenai sosok Cindra Aditi Tejakinkin, termasuk gajinya sebagai anggota PPLN Den Haag. Cindra dilantik menjadi anggota PPLN Den Haag pada 3 Februari 2023.
KPU telah menetapkan besaran gaji untuk berbagai posisi terkait pemilu, termasuk untuk anggota PPLN, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022.
Berikut adalah rincian gaji berdasarkan posisi di PPLN, termasuk gaji Cindra Aditi Tejakinkin:
- Ketua: Rp8.400.000 per bulan
- Anggota: Rp8.000.000 per bulan
- Sekretaris: Rp7.000.000 per bulan
- Staf/Pelaksana: Rp6.500.000 per bulan
Pengakuan Cindra Aditi Tejakinkin
Cindra Aditi Tejakinkin mengungkapkan bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindakan asusila dengan iming-iming akan menikahi dirinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis : Edeline Wulan
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya