Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp-Mabar) mengirim surat ke Presiden Jokowi, meminta agar Kepala Negara membubarkan Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) terkait pengelolaan kawasan pariwisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores.

Surat Formapp Mabar ke Presiden Jokowi ditembuskan ke sejumlah pihak, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Keratif, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), DPR RI, KPK, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Provinsi NTT, dan Bupati Manggarai Barat.

Dalam surat yang dikirim ke Jokowi, Formapp Mabar menilai keberadaan BPOLBF sudah sangat meresahkan masyarakat Manggarai Barat, khususnya para pelaku pariwisata.

Menurut Formap Mabbar, program kerja BPOLBF tertutup atau tidak pernah melibatkan pelaku usaha jasa pariwisata Manggarai Barat, baik program-program koordinatif maupun program yang sifatnya otoritatif.

Baca Juga:  Gabungnya Demokrat ke Kubu Prabowo Dinilai Bisa Kacaukan Skenario Jokowi

Formap Mabbar menilai, BPOLBF yang dikomandani Shana Fatina itu tidak pernah melibatkan pelaku usaha wisata di Labuan Bajo. Khususnya yang tergabung di dalam usaha jasa perkapalan, agen travel (travel agency), perhotelan kuliner, UMKM dan lain sebagainya.

“Dari tahun 2018 masyarakat pariwisata Manggarai Barat yang tergabung dalam Formapp Mabar atau Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Mangarai Barat, sudah menolak kehadiran badan (BPOLBF) tersebut,” ujar Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela saat dikonfirmasi Tajukflores.com, Sabtu (2/7).

“Pertanyaan kami masyarakat atau komunitas pelaku pariwisata Labuan Bajo adalah untuk apa badan ini dibentuk? Untuk kepentingan siapa Badan Otorita ini dibentuk? Berapa tunjangan direktur atau pegawai pada badan tersebut? Apa program-program kerja badan tersebut? kepada siapa laporan badan tersebut ditujukan dan apa manfaat badan tersebut untuk masyarakat Manggarai Barat?,” sambung Rafael Todowela.

Baca Juga:  Seleksi PPPK 2023 Dibuka, Guru P1 Tetap Mendaftar tapi Diberikan Keistimewaan, Apa Saja?

Menurut Rafael, dari pantauan Formapp Mabar, BPOLBF hanya menghadirkan banyaknya persoalan di Labuan Bajo. Khususnya, masalah hutan Bowosie dan hutan Satar Kudi yang rencananya akan dibuat persemaian modern oleh BPOLBF dengan cara membabat hutan rimba yang merupakan sumber mata air bagi masyarakat Desa Nggorang dan sekitarnya.

“Pantauan Formapp-Mabar, BPOLBF terlibat bertengkar dengan masyarakat komunitas petani Rancang Buka terkait setatus tanah di Desa Gorontalo yang juga diklaim sebagai lahan otoritas BPOLBF,” ungkap dia.

Rafael Todowela berpendapat, masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat dan wacana-wacana yang di hadirkan oleh BPOLBF sangat menganggu dan mengancam perekonomian masyarakat pelaku pariwisata di Labuan Bajo.