Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp-Mabar) mengirim surat ke Presiden Jokowi, meminta agar Kepala Negara membubarkan Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) terkait pengelolaan kawasan pariwisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores.

Surat Formapp Mabar ke Presiden Jokowi ditembuskan ke sejumlah pihak, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Keratif, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), DPR RI, KPK, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Provinsi NTT, dan Bupati Manggarai Barat.

Dalam surat yang dikirim ke Jokowi, Formapp Mabar menilai keberadaan BPOLBF sudah sangat meresahkan masyarakat Manggarai Barat, khususnya para pelaku pariwisata.

Menurut Formap Mabbar, program kerja BPOLBF tertutup atau tidak pernah melibatkan pelaku usaha jasa pariwisata Manggarai Barat, baik program-program koordinatif maupun program yang sifatnya otoritatif.

Formap Mabbar menilai, BPOLBF yang dikomandani Shana Fatina itu tidak pernah melibatkan pelaku usaha wisata di Labuan Bajo. Khususnya yang tergabung di dalam usaha jasa perkapalan, agen travel (travel agency), perhotelan kuliner, UMKM dan lain sebagainya.

“Dari tahun 2018 masyarakat pariwisata Manggarai Barat yang tergabung dalam Formapp Mabar atau Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Mangarai Barat, sudah menolak kehadiran badan (BPOLBF) tersebut,” ujar Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela saat dikonfirmasi Tajukflores.com, Sabtu (2/7).

“Pertanyaan kami masyarakat atau komunitas pelaku pariwisata Labuan Bajo adalah untuk apa badan ini dibentuk? Untuk kepentingan siapa Badan Otorita ini dibentuk? Berapa tunjangan direktur atau pegawai pada badan tersebut? Apa program-program kerja badan tersebut? kepada siapa laporan badan tersebut ditujukan dan apa manfaat badan tersebut untuk masyarakat Manggarai Barat?,” sambung Rafael Todowela.

Baca Juga:  Bareskrim Proses Laporan Politikus Demokrat Soal Tudingan Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Menurut Rafael, dari pantauan Formapp Mabar, BPOLBF hanya menghadirkan banyaknya persoalan di Labuan Bajo. Khususnya, masalah hutan Bowosie dan hutan Satar Kudi yang rencananya akan dibuat persemaian modern oleh BPOLBF dengan cara membabat hutan rimba yang merupakan sumber mata air bagi masyarakat Desa Nggorang dan sekitarnya.

“Pantauan Formapp-Mabar, BPOLBF terlibat bertengkar dengan masyarakat komunitas petani Rancang Buka terkait setatus tanah di Desa Gorontalo yang juga diklaim sebagai lahan otoritas BPOLBF,” ungkap dia.

Rafael Todowela berpendapat, masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat dan wacana-wacana yang di hadirkan oleh BPOLBF sangat menganggu dan mengancam perekonomian masyarakat pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Dia berdalih, hampir pasti semua sumber-sumber produksi dan potensi pariwisata Labuan Bajo diproyeksi akan dikuasai secara hegemonik oleh BPOLBF, yang meminggirkan peran pemerintah daerah, peran masyarakat pelaku wisata Manggarai Barat dan masyarakat pertanian komunitas Racang Buka, Desa Gorontalo, Manggarai Barat.

BPOLBF Beralih Jadi BLU

Apalagi, kata dia, BPOLBF sudah berupaya mengubah bentuknya menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dan sedang diproses di pemerintah pusat. BLU ini nantinya akan mengantikan BPOLBF menjadi perusahaan pelayanan barang dan jasa di bidang pariwisata.

Baca Juga:  Bharada E Bongkar Skenario Busuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Habisi Brigadir J

Pantauan Formapp Mabar, lanjut Rafael, dasar hukum BLU tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2003 dan peraturan perundangan lainya. Artinya bahwa, BPOLBF akan menjadi perusahan penyedia barang dan jasa atau perusahan profit pencari laba.

Hal ini tentu BLU yang merupakan BPOLBF itu sendiri akan bersaing dengan pengusaha wisata lokal baik jasa perkapalan, restoran hotel, dan lain-lain.

Menurutnya, BLU dan BUMN akan menanamkan hegemoninya di Labuan Bajo dan akan bersaing secara ketat dengan masyarakat yang selama ini mengandalkan ekonomi kerakyatan yang bersumber dari sektor pariwisata seperti perkapalan, transportasi umum, UMKM dan usaha mikro kecil lainya.

“Tentu saja keberadaan BPOLBF dan BLUnya akan menambah keresahan masyarakat dan komunitas pelaku pariwisata Kabupaten Manggarai Barat. Belum lagi manajemen pengolahan BLU, BPOLBFyang tidak transparan dan akuntabel tersebut menambah keresahaan dan pertanyaan masyarakat tentang misteri di balik BPOLBF.

Atas dasar itu, Rafael menegaskan, Formapp Mabar meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan BPOLBF dan meminta agar anggaran dari pemerintah pusat digelontorkan kepada daerah.

“Agar daerah sendiri yang mengelola Potensi pariwisata manggarai barat sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah,” pungkas Rafael Todowela.