Acara penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ngada, Sekretaris Daerah Ngada, Staf Ahli Bupati Ngada, Pimpinan Perangkat Daerah, Bank NTT Cabang Bajawa, dan Taspen Ende.
Diharapkan dengan diterimanya SK ini, para PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan dapat segera melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Ngada.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.