Serda Adan, Prajurit TNI AL Bunuh Casis Bintara Terancam Hukuman Mati 

Selasa 02-04-2024, 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua menjadi korban pembunuhan. Foto: Tajukflores.com/Facebook

Casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua menjadi korban pembunuhan. Foto: Tajukflores.com/Facebook

PadangSerda Pom Adan Aryan Marsal, seorang prajurit TNI AL dari Lantamal II Padang, terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua di Kota Sawahlunto pada akhir Desember 2022.

Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri menyatakan Serda Adan terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa (membunuh) seorang warga sipil.

Baca Juga:  10 Anggota Brimob NTT Diduga Pukuli Pendemo, Amnesty International Soroti Transparansi

“Serda Pom Adan Aryan Marsal telah melanggar Pasal 378, 338,339 dan 340 KUHP Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” kata Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri di Padang, Selasa (2/4), dikutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baca Juga:  TNI AL Luncurkan 2 Kapal Patroli Buatan dalam Negeri, Ini Spesifikasinya!

Hal tersebut disampaikan Danlantamal II Padang terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua, dengan tersangka Serda Pom Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian pada 24 Desember 2022 di Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatra Barat.

Danlantamal II Padang, Serda Adan, pembunuhan casis bintara, tni al
Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri (tengah) memberikan penjelasan terkait kasus dugaan pembunuhan casis Bintara yang dilakukan Serda Adan di Padang, Selasa (2/4/2024). Foto: Antara

Sementara untuk proses hukum tersangka lainnya yakni Muhammad Alfin Andrian sepenuhnya akan diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB