Keputusan Menteri Pariwisata Arief Yahya menonaktifkan Shana Fatina dari jabatan Direktur BOP Labuan Bajo Flores merupakan langkah tepat dan responsif. Demikian disampaikan Koordinator TPDI Petrus Selestinus di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Menurut Petrus, keputusan itu tentu karena Arief Yahya paham betul dengan prinsip dasar pelayanan kepariwisataan yakni pada daya tarik budaya lokal, pesona lingkungan alam sekitar dan aneka ragam adat dan agama masyarakat setempat(NTT) yang harus dijaga kelestariannya.

“Jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyeragamkan Flores atas nama dan dalil apapun, maka hal itu akan kita kutuk dan kita tolak”.

Apalagi ekowisata, lanjut dia merupakan bagian dari upaya nyata mewujudkan prinsip negara kepulauan dan ciri kenusantaraan menurut UUD 1945, yang sangat menjunjung keberagaman di dalam NKRI.

Petrus mengatakan, program wisata halal yang hendak diterapkan di Labuan Bajo, Flores jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 45 dan UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

“Sebagai warga NTT kita berterima kasih kepada Menteri Pariwisata tetapi kita tetap waspada terhadap bahaya radikalisme dan intoleransi yang setiap saat hendak memangsa kebhinekaan budaya dan adat istiadat kita di NTT, penarikan/penonaktifan Shana Fatina bukan berarti serta merta menghentikan ancaman radikalisme dan intoleransi di NTT, karena banyak cara/modus yang mereka lakukan untuk menanamkan pengauruhnya di NT”, tegasnya.