Shana Fatina Dicopot, TPDI: Upaya dengan Dalil Apapun Kita Tolak

Selasa 17-10-2023, 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Keputusan Menteri Pariwisata Arief Yahya menonaktifkan Shana Fatina dari jabatan Direktur BOP Labuan Bajo Flores merupakan langkah tepat dan responsif. Demikian disampaikan Koordinator TPDI Petrus Selestinus di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Menurut Petrus, keputusan itu tentu karena Arief Yahya paham betul dengan prinsip dasar pelayanan kepariwisataan yakni pada daya tarik budaya lokal, pesona lingkungan alam sekitar dan aneka ragam adat dan agama masyarakat setempat(NTT) yang harus dijaga kelestariannya.

“Jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyeragamkan Flores atas nama dan dalil apapun, maka hal itu akan kita kutuk dan kita tolak”.

Apalagi ekowisata, lanjut dia merupakan bagian dari upaya nyata mewujudkan prinsip negara kepulauan dan ciri kenusantaraan menurut UUD 1945, yang sangat menjunjung keberagaman di dalam NKRI.

Petrus mengatakan, program wisata halal yang hendak diterapkan di Labuan Bajo, Flores jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 45 dan UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

Baca Juga:  Gandeng TikTok, BPOLBF Gelar KONTRAS di Taman Parapuar, Dorong Kolaborasi dan Kreativitas Komunitas Labuan Bajo

“Sebagai warga NTT kita berterima kasih kepada Menteri Pariwisata tetapi kita tetap waspada terhadap bahaya radikalisme dan intoleransi yang setiap saat hendak memangsa kebhinekaan budaya dan adat istiadat kita di NTT, penarikan/penonaktifan Shana Fatina bukan berarti serta merta menghentikan ancaman radikalisme dan intoleransi di NTT, karena banyak cara/modus yang mereka lakukan untuk menanamkan pengauruhnya di NT”, tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 713 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB