Tajukflores.com – Banyak yang bertanya siapa Cindra Aditi usai Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Nama Cindra Aditi Tejakinkin diketahui mencuat dalam pemberitaan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Cindra Aditi, yang saat itu menjabat sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, berani melaporkan kejadian yang dialaminya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kronologi dari persidangan di DKPP Jakarta menunjukkan bahwa Hasyim Asy’ari diduga terlibat dalam komunikasi intensif dengan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin.

Komunikasi ini dilaporkan mulai intens setelah acara Bimbingan Teknis di Bali, menurut keterangan dari Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Kasus ini bermula dari aduan Cindra Aditi Tejakinkin, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Cindra Aditi Tejakinkin melaporkan bahwa Hasyim sebagai Ketua KPU RI melakukan tindakan asusila terhadapnya selama bertugas di luar negeri.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Ketua DKPP Heddy Lukito saat pembacaan putusan di DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7).

Heddy menjelaskan bahwa Hasyim selaku teradu terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan,” lanjutnya.