Sidang MK, Saksi Prabowo Ngaku Dapat Ancaman Dibunuh

Selasa 17-10-2023, 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Latifah, salah seorang saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku pernah mendapat intimidasi beberapa hari setelah pemungutan suara karena video surat suara dicoblos yang direkamnya tersebar.

Saat pemungutan suara, saksi Nur Latifah menyebut melihat langsung salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencoblos surat suara dalam bilik suara dan mengambil video.

“Saya dapat intimidasi dari banyak orang, tepat pukul 11 malam, tanggal 19 April, ke rumah salah satu warga, Dusun Winongsari, RT 04, ada dua dusun,” kata saksi Nur Latifah dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut dia, di rumah itu terdapat ketua KPPS, salah satu anggota KPPS, tokoh masyarakat, perangkat desa, kader partai serta preman yang semuanya laki-laki.

Baca Juga:  Kejagung Dorong Ratifikasi Peraturan Hak Asuh Anak dari Orang Tua yang Bercerai

Nur Latifah yang menuturkan sebagai pemantau saat berada di tempat pemungutan suara (TPS) itu ditanya posisinya dan video yang viral serta dituduh sebagai penjahat politik.

Tidak hanya sekali, menurut dia, ia dipanggil pada 19 dan 21 April 2019 pada malam hari dan diminta untuk tutup mulut dan kembali ke Semarang, tempatnya menuntut ilmu. Sementara alamat sesuai KTP adalah di Winongsari, Wonosobo, Jawa Tengah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB