Jakarta – Siap Mudik Balik? Korlantas Polri kembali memberlakukan aturan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) untuk periode arus balik Lebaran 12-16 April 2024.

Aturan ini mulai berlaku mulai dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 0 Japek.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa kebijakan ini sudah disosialisasikan secara luas melalui media massa dan media sosial Korlantas sejak sebulan sebelum mudik Lebaran.

“Sudah sosialisasi kita ya, melalui temen-temen media, sosialisasikan informasikan,” ungkap Kakorlantas dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (12/4).

Kakorlantas meminta pemudik untuk terus update informasi mengenai arus balik lebaran. Terlebih kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap.

“Makannya, ikuti, update terus informasi ini di media untuk megikuti apa-apa yang harus dilakukan pada saat arus balik nanti,” pungkasnya.