Skak Gibran Soal Redistribusi Tanah, Mahfud Ungkap Ketimpangan Penguasaan Lahan Sawit

Minggu 21-01-2024, 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cawapres Mahfud MD dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). Foto: Istimewa

Cawapres Mahfud MD dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). Foto: Istimewa

Jakarta – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD merespon Cawapres Gibran Rakabuming Raka soal reedistribusi tanah dengan menyoroti ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Menurutnya, ketimpangan tersebut masih terus berlangsung, dengan contoh konkret pada sektor bisnis sawit.

Dalam debat cawapres, Gibran juga menyuarakan komitmen terhadap reforma agraria, mengacu pada program pemerintahan ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Gagal Tes TNI, Joni Si Bocah Merah Putih Kembali Dipanggil oleh Komandan Kodim 1605/Belu

Gibran menyinggung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah membagikan sekitar 110 juta sertifikat tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait redistribusi tanah, Gibran menyebutkan bahwa tanah-tanah ekstra Hak Guna Usaha (HGU) akan disimpan di bank tanah untuk kemudian didistribusikan kembali kepada para pengusaha lokal, petani, dan lainnya.

Merespon Gibran, Mahfud MD mengungkapkan bahwa dari total 39 ribu hektar tanah yang dimiliki oleh pelaku bisnis sawit, petani sawit yang berjumlah sebanyak 17 juta orang hanya menguasai setengah hektar.

Baca Juga:  Cinta Ansy-Jane untuk NTT Pancarkan Sosok Ahok yang Ingin Masyarakat Mandiri dan Berdaya

Dalam pendapatnya, Mahfud menyoroti perbedaan yang mencolok antara luas lahan yang dimiliki sebagian kecil pebisnis sawit dengan para petani yang jumlahnya jauh lebih banyak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB