Skandal Polisi Diduga Perkosa Pacar di Makassar, Bripda FA Terancam Dipecat

Rabu 18-10-2023, 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda FA, polisi muda di Makassar terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. Foto: Ilustrasi polisi muda (Tajukflores.com)

Bripda FA, polisi muda di Makassar terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. Foto: Ilustrasi polisi muda (Tajukflores.com)

“Jadi ada empat pasal akan kami terapkan kepada anggota kita inisial FA. Yakinlah, kami akan memproses siapapun anggota yang terlibat dan yang membuat pelanggaran akan kami proses,” ucapnya.

Zulham mengemukakan bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran sesuai perintah Kapolri dan Kapolda akan ditindak tegas tanpa kata ampun tanpa pandang bulu siapapun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan status FA saat ini sudah ditindak dan ditahan pada penempatan khusus Polda Sulsel. Penahanan dilakukan selama satu bulan, namun belum sampai sebulan, kata Zulham, sudah dilaksanakan sidang etik. Sedangkan untuk laporan pidananya itu ranah dari Satuan Kriminal Umum Polda Sulsel.

“Sudah kita amankan, karena memang perbuatannya nanti (takutkan) dia menghilangkan barang bukti. Ini sebagai bentuk wujud perbuatan itu dinyatakan bersalah. Laporan pidana ada, tapi terkait terpenuhinya unsur itu ranahnya Krimum. Yang pasti, kode etik dan disiplin terbukti dan kita proses,” tuturnya mengungkapkan.

Baca Juga:  Polres Mabar Bongkar Jaringan Narkoba Bima-Labuan Bajo, Mahasiswa Jadi Kurir Sabu

Sebelumnya, Zulham menyatakan bahwa Bripda FA tidak melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya inisial M.

“Jadi tidak ada itu pemerkosaan di situ. Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak tahun 2015. Kemudian hubungan terjalin sekian lama, terjadilah hubungan suami istri, (suka sama suka),” Kombes Pol Zulham kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB