DPD Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menilai salah satu indikator terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ialah kurangnya pemahaman regulasi tenaga kerja, terutama di daerah itu.
“Salah satu indikator terjadinya TPPO karena tidak paham dengan regulasi tenaga kerja. Oleh sebab itu kita hadirkan pihak-pihak yang memang memiliki korelasi dengan TPPO,” kata Ketua SMSI Mabar, Edison Risal, saat menggelar diskusi publik dengan tema Merdeka TPPO ; Upaya Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat Terhadap TPPO di aula Paroki Datak, Kecamatan Welak, Sabtu (12/08).
Menurut Risal, kegiatan diskusi TPPO itu digelar lahir dari kesadaran dan keresahan dengan adanya korban TPPO di daerah tersebut.
Di hadapan para kades yang hadir, dia mengingatkan bahwa kegiatan itu tujuannya untuk mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa sehingga tidak terjadi tindak pidana perdagangan yang menjadi atensi serius negara saat ini.
Dia berharap setelah kegiatan itu agar dibentuk satgas, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa. Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat, khususnya di desa-desa yang memilliki potensi perdagangan orang.
“Targetnya dan harapannya adalah masyarakat Welak dan sekitarnya tidak menjadi korban TPPO ke depannya,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Welak, Avelinus Joni smengapresiasi kegiatan diskusi publik itu sebab bisa digelar di Kecamatan Welak.
Ia mengaku bahwa diskusi publik terkait TPPO yang digelar di wilayah yang ia pimpin tersebut baru pertama dilakukan.