Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan Tim Khusus (Timsus) yang dibentuknya masih mendalami motif penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu diungkapnya usai menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J.

“Bahwa terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga Ibu Putri (Istri Ferdy Sambo),” ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga:  Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Aniaya ODGJ di Lembata Terancam Dipecat

Menurut Kapolri, peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tidak pernah terjadi. Dia menyebut Sambo justru memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kemudian Sambo menembakkan pistol korban ke dinding-dinding rumahnya agar seakan-akan terjadi adu tembak.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali,” katanya di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Pertaruhkan Kredibilitas Polri

Hal itu diamini Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriyanto. Agus menyebut, Sambo merancang skenario baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Agustus 2022.