Ruteng — Debat Pilkada Manggarai 2024 diwarnai kritik atas rendahnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan insentif fiskal yang diterima Kabupaten Manggarai dibandingkan kabupaten tetangga.

Kabupaten Manggarai hanya menerima Rp 57 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan Manggarai Timur yang menerima Rp 97 miliar dan Manggarai Barat sebesar Rp 134 miliar.

Calon Bupati (Cabub) Nomor Urut 01 Maksimus Ngkeros menilai rendahnya alokasi ini sebagai kegagalan pemerintah dalam mengajukan usulan secara efisien dan mencerminkan rendahnya indeks profesionalitas ASN Manggarai.

Sebaliknya, cabup nomor 2 Hery Nabit berargumen bahwa rendahnya DAK Manggarai disebabkan oleh “kecukupan infrastruktur” yang dimiliki kabupaten ini, berbeda dengan kabupaten tetangga yang membutuhkan lebih banyak dana untuk pengembangan infrastruktur dasar.

Nabit juga menegaskan bahwa perbandingan anggaran antarkabupaten tidak selalu relevan karena kebutuhan setiap daerah berbeda.

Pakar Keuangan Daerah Soroti Penyebab dan Solusi

Beberapa pakar keuangan daerah memberikan pandangan mereka mengenai isu ini. Menurut Prof. Lestari, pakar keuangan daerah, penilaian DAK dan insentif fiskal dari pemerintah pusat tidak hanya berdasarkan kebutuhan infrastruktur, tetapi juga terkait dengan profesionalitas administrasi dan pengelolaan daerah.

“Ketidaklengkapan data atau kurangnya pemenuhan kriteria usulan bisa mempengaruhi besaran anggaran yang diterima. Administrasi yang profesional dan pengelolaan yang baik sangat diperlukan dalam proses ini,” jelas Prof. Lestari.