Sosok Kapolsek di NTT yang Diciduk Selingkuh dengan Polwan, Diduga Pernah Jadi Polisi Teladan Tingkat Nasional

Senin 04-03-2024, 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda KOK saat dilantik sebagai Kapolsek Sabu Timur. Foto: Tribrata Polda NTT

Ipda KOK saat dilantik sebagai Kapolsek Sabu Timur. Foto: Tribrata Polda NTT

Tajukflores.com – Kapolsek Sabu Timur Ipda KOK ditangkap oleh bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT karena kasus selingkuh dengan seorang polisi wanita (polwan).

Ipda KOK ditangkap Propam Polda NTT saat tengah berduaan di kamar kos bersama polwan berinisial RK, yang diduga menjadi selingkuhannya.

Pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2).

“Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua,” kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3) pagi.

Menurut Dominicus, RK adalah oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan bertugas di bagian provos polsek.

Baca Juga:  Penjelasan Polisi Soal Bentrok Berdarah Antar Kelompok NTT dan IKS di Babarsari Jogja

Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.

Saat ditangkap, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam. Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.

“Nanti proses selanjutnya terkait kode etik,” tandas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : DM

Editor : DM

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB