Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Lukman Dolok Saribu (LDS), seorang pria berusia 57 tahun yang melakukan ujaran kebencian di media sosial (medsos). Dalam pernyataannya yang viral di media sosial, Lukman menyebut pengikut Nabi Muhammad sebagai iblis. Pria tersebut juga menyerukan Israel membunuh WNI di Palestina.

Lukman ditangkap polisi di Toba, Sumatera Utara, berdasarkan laporan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut.

Lalu seperti apa sosok Lukman sehari-hari?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap, selama ini Lukman Doloksaribu tinggal di Kota Sorong, Papua. Sehari-hari, ia bekerja sebagai sopir angkot.

Sebelum menjadi sopir angkot, Lukman sempat membuka usaha koperasi simpan pinjam di daerah yang terkenal dengan sebutan Kota Minyak, Sorong itu.

Namun lantaran tak punya izin usaha, usaha koperasi yang dirintisnya itu pun gulung tikar.

Polda Sumut Ambil Alih Kasus

Polda Sumut sebelumnya telah menangkap Lukman Dolok Saribu terkait dengan ujaran kebencian, dan penistaan agama, serta seruan membunuh masyarakat Islam di Indonesia, pun yang berada di Palestina.