Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah seorang pria di dermaga kayu Dusun Lenteng, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Mabar. Alimin, pria berusia 30 tahun yang ditemukan tewas tenggelam itu ternyata korban penganiayaan.
Korban merupakan Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat. Ia sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh Bhabinkamtibmas Desa Golo Mori, Bripka Yunus saat sedang mencari ikan pada Sabtu (12/11).
Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Ridwan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Ridwan, pihaknya telah menangkap 12 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
“Iya benar, 12 terduga pelaku sudah kami amankan,” kata AKP Ridwan, Minggu (13/11).
AKP Ridwan menerangkan, pengungkapan 12 terduga pelaku berawla daro adanya kecurigaan atas kematian korban yang dinilai tidak wajar. Satreskrim Polres Mabar pun membentuk tim penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda Marianus Demon Hada.
Dari hasil penyelidikan, berdasarkan dan kerja sama antara masyarakat dengan pihak kepolisian, ditemukan adanya titik terang penyebab kematian korban.
“Dari hasil penyelidikan ditemukan, korban meninggal karena dianiaya,” ujar dia.