Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto juga menyebutkan bahwa dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung, juga telah diamankan karena kasus serupa.
“Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya diamankan juga karena mempromosikan judi online,” ucap Hadi.
Selain menangkap para selebgram yang terlibat, Satgas Perjudian Daring juga telah mengungkap kasus judi online terbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus judi online terhadap tiga website, yaitu 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Dalam kasus ini, belasan penjudi online telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Satgas Perjudian Daring juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, seperti uang tunai senilai Rp4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit ponsel, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, sembilan unit laptop, dan lima unit token.
“Kemudian dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit ponsel, 96 buah buku rekening. Ditambah lagi 145 buah buku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token,” ucapnya mantan Panglima TNI itu.
Penulis : Alex K
Editor : MG