Jakarta – Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun ini diperkirakan melampaui yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.98 tahun 2022, baik dari sisi anggaran maupun kuota volumenya.

Kondisi tersebut terjadi karena konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami peningkatan seiring dengan pulihnya aktivitas ekonomi dan kegiatan masyarakat pasca pandemi Covid-19. Sementara di sisi lain, harga minyak dunia terus mengalami kenaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan Perpres No.98 tahun 2022, total anggaran subsudi energi mencapai Rp502,4 triliun.

Dengan volume konsumsi yang diperkirakan melampaui target, serta harga minyak naik dan nilai tukar Rupiah yang melemah, diperkirakan akan terjadi pembengkakan anggaran subsidi dan kompensasi BBM sebesar Rp195,6 triliun. Dus, total jumlah anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun ini menjadi Rp698 triliun.

Pembengkan ini terjadi karena dari sisi volume, diperkirakan konsumsi solar akan mencapai 17,4 juta kiloliter atau 115% dari kuota 15,1 juta kiloliter dan pertalite sebesar 29,07 juta kiloliter atau 126% dari kuota 23,05 juta kiloliter.

Sementara di sisi lain,rata-rata harga minyak diperkirakan mencapai USD104 hingga USD105 per barel, lebih tinggi dari asumsi pemerintah yang berada di level USD100 per barel. Rata-rata nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika hingga Agustus ini sebesar 14.700, sementara asumsi pemerintah 14.450.

Sayangnya, ratusan triliun anggaran negara untuk subsidi BBM ini justru dinikmati oleh orang-orang yang mampu secara ekonomi, jauh dari semangat subsidi itu sendiri yaitu membantu golongan masyarakat lemah.