“Sejauh ini BPK masih berada di Ruteng.Saat ini pun saya sementara membicarakan masalah aset jalan Ruteng-Golo Cala” paparnya

Deno Kamelus mengatakan, ketika hal ini disepakati maka SK ruas jalan ini akan di rubah menjadi status kabupaten. Namun, tentunya dikuti dengan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, sambung dia, Pemkab Manggarai bisa mengintervesi pembungan melalui APBD.

“Hal ini dilakukan agar penanganan ruas jalan ini cepat diatasi.Setelah itu akan diusulakan menjadi jalan strategis nasional”cetus Deno