Jakarta – Penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui Sistem Informasi Ringkasan Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kontroversi karena ditemukan beberapa kesalahan. Ketua KPU Hasyim Asyari pun mengakui adanya kesalahan entri data di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) aplikasi Sirekap.

“Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah (sebanyak) 358.775 TPS,” ujar Hasyim dalam jumpa pers, Kamis (15/2).

Banyak masyarakat yang menilai penghitungan suara berbeda-beda di vote2024.kpu.go.id karena permasalahan Sirekap. Salah satunya dibagikan oleh akun X @putputera yang melihat perbedaan antara pukul 18:30 WIB dan 19:30 WIB pada Kamis (15/2).

“Malam ini pukul 18.30 WIB Anies Baswedan mendapat 13 juta suara, sedangkan pukul 19.30 Anies turun menjadi 9 juta,” tulis dia, dikutip pada Jumat (16/2).

 

Pada pemilu kali ini, KPU menggunakan Sirekap sebagai alat untuk menghitung dan merangkum hasil suara, menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019.

Namun, penggunaan Sirekap telah menjadi sorotan terutama setelah Perludem menyebutnya bermasalah dan meminta agar masalah tersebut ditangani sebelum hari pencoblosan.

“Penting untuk memastikan kebersihan sibernya supaya aplikasinya aman. Oleh sebab itu, menjadi penting untuk tahu bahwa apakah aplikasi sudah diuji coba secara masif,” kata Ninis kepada wartawan saat dihubungi, Senin (12/2).

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia juga meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap dan kembali menggunakan model publikasi hasil dan salinan formulir C, serta menayangkan fotonya. KIPP menilai Sirekap mengganggu kinerja petugas di TPS dan menimbulkan berbagai kesalahan.