“Pada saat penggunaanya oleh operator di tingkat TPS, Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan dan berbagai kesalahan, yang selain mengganggu juga menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan,” kata Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta melalui keterangan tertulis, Jumat (16/2.

Menurut menambahkan, buruknya kinerja Sirekap dapat dilihat ketika aplikasi itu sempat down pada Rabu (14/2/2024) petang hingga Kamis (15/2/2024) pagi. Akibatnya, meskipun penghitungan suara di TPS sudah selesai, data yang masuk hingga saat ini baru mencapai 50 persen di Sirekap.

“KPU diminta fokus pada rekapitulasi manual berjenjang sebagaimana diamanatkan oleh UU Pemilu,” ujar Kaka.

Menanggapi berbagai keluhan publik, Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan pihaknya akan mengoreksi sistem Sirekap yang tidak tepat dalam membaca formulir. Ia juga menambahkan bahwa KPU akan terus melanjutkan unggahan formulir C Hasil Plano di TPS melalui Sirekap agar publik dapat mengetahui penghitungan suara.

Hasyim juga memohon maaf lantaran adanya kekurangan pada sistem Sirekap. Ia memastikan bahwa tidak ada niat untuk memanipulasi hasil perolehan suara.

“Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara. Karena pada dasarnya formulir C Hasil yang plano diunggah apa adanya,” ujarnya.

Hasyim menyebutkan, hingga Kamis (15/2/2024) pukul 19.30 WIB, Sirekap telah mendeteksi perolehan suara yang salah konversi berasal dari 2.325 TPS dari total 358.775 TPS yang sudah mengunggah Form C hasil. Sementara total TPS seluruhnya berjumlah 823.236.