Suku Komodo, Cerita Mereka yang Bakal `Tersingkir` dari Pulau Komodo

Minggu 08-12-2019, 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Marius, saat ini pemerintah provinsi sedang intensif menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait rencana konservasi di Pulau Komodo. Rapat ini membahas persiapan rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang terkait pulau yang menjadi habitat komodo itu.

Tahapan tersebut, akan dijalankan selama setahun. Penerapan rencana itu, nantinya bisa menyasar infrastruktur ke Pulau Komodo, menumbuhkan pohon endemik setempat, memindahkan warga lokal dan pedagang kaki lima (PKL) ke pulau di sekitar Pulau Komodo.

Setelah konservasi dilakukan dan pulau tersebut kembali tertata dengan baik, akan kembali dibuka untuk tujuan wisata. Namun, dia menggarisbawahi bahwa sistem wisata dan manajemen tata kelola di Pulau Komodo ke depannya akan berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Labuan Bajo mengatakan, jika ingin melihat Komodo, wisatawan bisa berwisata ke Pulau Rinca yang banyak Komodonya. Presiden juga mengisyaratkan Pulau Komodo akan dibuat lebih eksklusif, namun Pulau Rinca tidak.

Rancangan besar

“Rinca tetap punya hitungan daya dukung, berapa turis yang datang. Enggak mungkin kita buka silakan, silakan, enggak ada seperti itu,”Â? ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Grup Band Tipe-X Bakal Meriahkan Picnic Over The Hill di Parapuar Labuan Bajo!

Kepala Negara menargetkan semua pembenahan di Pulau Komodo akan selesai maksimal dua-tiga tahun. “Jadi saat bandaranya jadi, runway-nya jadi, hotel-hotel mulai jadi, di sini juga siap,” ungkapnya.

Rancangan besar itu akan dibahas dalam suatu rapat terbatas. Orang nomor satu di pemerintahan Indonesia itu mengatakan, bahwa semua harus didesain dengan baik dan dikerjakan tidak parsial.

“Kita ini senangnya mengerjakan parsial, anggaran setahun Rp200 juta, Rp500 juta, jadi mau buat apa gitu. Jadi betul-betul dirancang, uang sekali keluar tapi dirancang, direncanakan, dan betul-betul dari turun di bandara sampai ke tempat-tempat tujuan ini betul-betul kelihatan sambung semuanya kira-kira itu,” kata Presiden Jokowi.

Namun, wacana relokasi terhadap masyarakat yang mendiami Pulau Komodo dinilai tidak beralasan, karena tindakan relokasi dinilai sebagai sesuatu kekeliruan besar yang dilakukan oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan berdasarkan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 07 Tahun 2016 menegaskan bahwa unit pengelolaan penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Baca Juga:  Tembakan Gas Air Mata Polisi Selamatkan Ade Armando dari Maut

“Penutupan Pulau Komodo dilakukan untuk menata ketersediaan pangan bagi Komodo agar performa Komodo tidak lemas. Selain itu, penutupan tersebut juga bertujuan untuk menata taman bunga agar terlihat lebih indah,” katanya.

Umbu Wulang menegaskan bahwa pernyataan Gubernur Laiskodat tentang penduduk liar adalah pernyataan yang tidak dapat dibenarkan, sebab masyarakat yang hidup dan menetap di Pulau Komodo tentu tidak memiliki hak atas kepemilikan lahan, karena Pulau Komodo telah ditetapkan sebagai Taman Nasional.

Tetapi, jika diurutkan ke belakang maka jelas bahwa sebelum penetapan Taman Nasional Komodo (TNK), Pulau Komodo merupakan hak ulayat masyarakat setempat. Namun, setelah ditetapkan sebagai TNK, masyarakat yang menetap di Pulau Komodo dianggap sebagai penduduk liar.

Umbu Wulang mengingatkan pemerintah agar upaya pelestarian Komodo tidak perlu dilakukan dengan cara merelokasi penduduk yang hidup secara turun-temurun di Pulau Komodo, tetapi sebaliknya menjadikan mereka sebagai benteng terdepan dalam upaya pelestarian Komodo. (Antara)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB